LATEST NEWS

19
Jun
Wisuda Program Studi Magister Teknik Sipil Periode I Akademik 2024 – 2025 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Mei 2025 di Auditorium Universitas Jenderal Achmad Yani

Telah dilaksanakan kegiatan pada wisudawan dan wisudawati Periode I Tahun Akademik 2024 – 2025 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Mei 2025 di Auditorium Universitas Jenderal Achmad Yani Salah satu mahasiswa dengan Lulusan Terbaik Pasca Sarjana Kelompok Ilmu Eksakta yaitu a.n. Erwin Iriyanto Siagian I NIM. 2350271001 I IPK. 4.00 Mahasiswa Prodi Magister Teknik Sipil […]

17
Jun
Wisuda Program Studi Magister Teknik Sipil Periode II Mahasiswa Angkatan 2022 Tahun 2023-2024

Telah dilaksanakan kegiatan pada wisudawan Periode II Tahun Akademik 2023 – 2024 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 di Auditorium Universitas Jenderal Achmad Yani, atas nama : Wilhelmus Tarigan (NIM. 2250271001) Nurwahyono (NIM. 2250271008) Deni Irman (NIM. 2260271001) Widhi Prima Cendana (NIM. 2350272001) Mahasiswa Prodi Magister Teknik Sipil Unjani yang didampingi oleh Dr. […]

Posted in: Kegiatan,
20
Jun
LEGALISIR IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI DAPAT DILAKUKAN DI DEKANAT FAKULTAS TEKNIK

Fakultas Teknik menyediakan layanan terkait Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai, dengan tahapan : Fotocopy Ijazah maupun Transkrip yang akan dilegalisir Prodi melakukan paraf di setiap lembar fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Jam Operasional : Senin – Jum’at ( 08.00 – 16.00 ) Powered By EmbedPress

Video Profil Prodi Magister Teknik Sipil UNJANI

Magister Teknik Sipil Unjani

Teknik Forensik atau Forensic Engineering adalah penerapan prinsip-prinsip engineering dan metodologi yang berlaku, untuk menyelidiki kegagalan dan insiden, serta menentukan penyebabnya. Manajemen Rekayasa Konstruksi adalah Untuk merespon tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan tenaga-tenaga profesional dalam bidang pelaksanaan dan mengevaluasi hasil pembangunan konstruksi.
Banyaknya kegagalan konstruksi yang disebabkan oleh faktor bencana alam dan kesalahan dalam proses perencanaan dan konstruksi. Berdasarkan PM PUPR No. 8 Tahun 2021 tentang Penilai Ahli, Kegagalan Bangunan, dan Penilai Kegagalan Bangunan; dibutuhkan Penilai Ahli yang memiliki latar belakang pengetahuan dan pendidikan di bidang Forensic Engineering serta pengalaman dalam investigasi kegagalan. Pemberlakuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan baru dan lama sebagai syarat perijinan perlu Tenaga Ahli dibidang pemeriksaan bangunan.
Tingginya peluang pekerjaan dibidang Teknik Forensik yang ditunjukkan dari kajian tingkat kejenuhan prodi, dimana ketersediaan Ahli Teknik Forensik di Indonesia kurang dari 1% dibandingkan kebutuhan.

Professional Lecture

Expert Lecture, will give you best expreience and more knowlege

Dr. Ir. Antono Damayanto, MMBAT.

Dosen

Teknik Forensik Bidang Jalan Raya

Dr. Ir. Ferry Rusgiyarto, MT.

Dosen

Teknik Forensik Bidang Jalan Raya

Dr. Ir. Yudi Herdiansah, S.T., M.T.

Dosen

Teknik Forensik Bidang Struktur

Assoc. Prof. Ir. Sumargo, M.Sc., Ph.D.

Dosen

Teknik Forensik Bidang Struktur


situs slot gacor
cermin4d
slot dana
OSG168
slot pulsa
Amara16